Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengakui bahwa mereka telah menerima surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI, menjelang pensiunnya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Surat tersebut diterima pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jakarta.
Meskipun demikian, Meutya enggan mengungkapkan nama calon pengganti Yudo tersebut. Calon tersebut adalah satu-satunya usulan dari Presiden RI, Joko Widodo. Nama calon tersebut akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat internal pada Selasa, 31 Oktober 2023 untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Meskipun nama calon tersebut belum diumumkan secara resmi, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi calon yang diusulkan oleh Presiden RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan pensiun pada 26 November 2023 saat berusia 58 tahun, sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
UU TNI juga mengatur bahwa calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden haruslah seorang perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.