Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengkritisi aturan baru yang mengharuskan nelayan untuk menggunakan aplikasi dalam pembelian solar bersubsidi. Ia menyarankan Pemerintah untuk mempertimbangkan kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Banyak nelayan yang mengeluhkan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi di Kabupaten Indramayu. Mereka kesulitan mengakses aplikasi karena beberapa alasan, seperti tidak memiliki ponsel pintar atau tidak bisa membaca huruf. Daniel menekankan bahwa penggunaan aplikasi juga membutuhkan biaya tambahan, terutama jika memerlukan koneksi data internet. Hal ini dapat menjadi beban finansial bagi nelayan dengan pendapatan terbatas. Ia juga mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan alternatif, seperti masih memperbolehkan pembayaran tunai bagi nelayan yang kesulitan mengakses aplikasi. Perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif agar nelayan memahami persyaratan dan prosedur yang harus diikuti.