Wednesday, November 6, 2024
HomeBeritaMendengar Gagasan Langsung dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, PHDI Siap Berjuang untuk...

Mendengar Gagasan Langsung dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, PHDI Siap Berjuang untuk Mengembalikan Sistem Negara ke UUD 1945: Naskah Asli

KABAR DPR – Keinginan DPD RI untuk mengembalikan Konstitusi Negara ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan teknik adendum mendapat sambutan positif dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Menurut Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, S.IP gagasan besar DPD RI tersebut sebelumnya sudah ia dengar secara langsung dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.

“Berkaitan dengan kaji ulang konstitusi kita, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Try Sutrisno. Beliau secara tegas dan jelas menyebut telah menitipkan atau mendelegasikan upaya tersebut kepada Pak LaNyalla,” ujar Wisnu Bawa Tenaya ketika menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor PHDI Pusat, Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).

PHDI, lanjut Wisnu Bawa Tenaya, menilai UUD 1945 naskah asli jelas mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan dengan UUD hasil reformasi saat ini, kondisi bangsa semakin tidak beraturan.

Dijelaskan Mantan Danjen Kopassus itu, Pancasila sejatinya sudah ada di Negarakertagama. Seharusnya nilai-nilai itu dipegang terus sampai sekarang dan harus dibumikan kepada umat dan masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari cerminan makna sila per sila Pancasila. Saya sangat paham hal ini karena saya di Badan Pengarah BPIP. Makanya harus dibumikan ke dalam sistem demokrasi, ekonomi, dan sendi kehidupan lainnya,” ujar dia.

Ditambahkan oleh Wisnu, proposal kenegaraan dan naskah akademik yang dihasilkan oleh DPD RI akan disosialisasikan ke para pemuka agama Hindu dalam Pesamuan Agung yang rencananya digelar pada 10-12 November 2023 di Denpasar, Bali.

“Di Pesamuan Agung ini bertemu para pemuka agama Hindu juga umat. Nanti di forum itu akan kita sampaikan tentang upaya kembali ke UUD 45 naskah asli dan tentunya Pancasila supaya para pemuka dan umat mengerti,” papar dia.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa Wapres RI ke VI Try Sutrisno memang sejak awal meminta dirinya memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli. Dan amanat itu terus dijalankan sampai detik ini.

“Pak Try mengatakan kalau tidak sekarang kita lakukan, bangsa ini akan semakin hancur berantakan. Kita harus punya keberanian untuk melakukannya demi bangsa Indonesia yang lebih baik,” papar dia.

Bahkan, jelas LaNyalla, Try Sutrisno akan memimpin sendiri dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara (MPR Lembaga-Lembaga Negara, Presiden, TNI, Ketua Partai dan elemen bangsa lainnya) untuk kembali ke Pancasila. Walaupun dengan kondisi beliau yang sudah sepuh.

“Pak Try juga mengingatkan soal respons bangsa lain. Bahwa konsep atau sistem bernegara kita ini berbeda dengan bangsa lain. Artinya dalam upaya mengembalikan konstitusi ke UUD ‘45 naskah asli, kita juga paham dengan situasi eksternal,” jelasnya.

Lanjut LaNyalla, upaya DPD RI tersebut tidak ada urusan dengan perhelatan Pilpres. Karena kembali ke UUD 1945 hukumnya wajib.

“Dalam proposal kenegaraan DPD RI ada poin mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, di situlah seharusnya pemilihan presiden dilakukan oleh penjelmaan seluruh komponen rakyat, sekaligus membuat Haluan Negara sebagai wujud kehendak rakyat. Bukan seperti sekarang, pilihan ketua partai, lalu disodorkan ke rakyat untuk dipilih, para calon presiden punya kehendak masing-masing,” jelas dia.

LaNyalla mengungkap, sudah banyak organisasi masyarakat, profesi, keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya yang bersedia untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Tentunya semakin banyak yang bergabung akan semakin memudahkan langkah pengembalian UUD 1945 sebagai Konstitusi negara.

“Nanti kita sama-sama ke MPR membawa proposal kenegaraan, lengkap dengan naskah akademiknya. Tidak usah bawa massa banyak, yang penting isinya berkualitas karena kita ingin kembalikan UUD 45 secara santun,” tegasnya.

Turut mendampingi Ketua DPD RI, Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir beserta jajaran.

Sementara selain Ketua Umum PHDI, hadir juga Sekretaris Umum PHDI, Ketut Budiasa, Bendahara Umum, Made Sumadi Arta, Kabid Ekonomi dan Kesejahteraan PHDI, Wayan Samudra Gina Antara, Kabid Kes Sosman, Suarthanu, Kabid PPP & PA Tri Nur E Mantik dan Sekbid Budaya dan Kearifan Lokal, Budiana Setiawan.

RELATED ARTICLES

Berita populer